Ngamuk!, Artis-Artis Ini Dijebloskan ke Penjara

0 komentar
Ngamuk dalam bahasa Jawa bisa diartikan ekspresi kemarahan dalam bentuk penyerangan atau pengerusakan pada sesuatu yang ada di sekitarnya.
Marah memang tidak sepenuhnya salah, namun jika kemarahan mengancam atau mencelakakan orang lain, maka hukum yang akan bicara. Para penegak hukum punya hak untuk melakukan menahan pada pelaku.
Beberapa artis terbukti tidak bisa mengendalikan kemarahannya dan mengamuk, hingga menimbulkan tindak kekerasan, yang menyakiti sang seteru. Terlepas siapa yang benar dan salah, penegak hukum mengambil langkah penyelesaian hukum melalui persidangan.
Ada dari mereka yang sejak awal ditahan, karena dikhawatirkan menimbulkan ancaman pada korban atau orang lain, selain juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Namun beberapa baru merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi, setelah mendapat keputusan tetap dari pengadilan.
Berikut para artis yang pernah merasakan ruang tahanan, akibat gagal mengendalikan kemarahan;

1. Ratu Felisha Pukul Andhika Monoarfa Dengan Sepatu

Artis Ratu Felisha pernah merasakan tinggal di balik jeruji besi, akibat penganiayaan yang dilakukan terhadap Andhika Monoarfa, yang saat itu  berstatus sebagai kekasih penyanyi Andien. Karena gagal mengendalikan amarahnya, dia harus mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat selama lima hari.
Selama berada di penjara, Ratu mengaku sangat tertekan. Sejak menjalani pemeriksaan berhari-hari, Feli pun stres tak berhenti menangis. Tak heran, ketika penangguhan penahanannya dikabulkan, artis yang foto-foto nakalnya sempat beredar ini langsung terharu dan sujud syukur.
Kasus berawal akibat perseteruan Feli dengan Andhika di Senayan City pada 20 November 2006. Feli memukul mantan kekasih Andien itu dengan sepatu hak tingginya. Andhika yang terluka tidak terima dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kasus ini pun berlanjut ke persidangan. Setelah melalui proses sidang yang panjang dan melelahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan memvonisnya tiga bulan penjara, dengan masa percobaan enam bulan. Feli pun bersyukur karena terbebas dari penjara. Ia menyatakan menyesal dan berjanji untuk lebih hati-hati.

2. Andi Soraya Aniaya Pengunjung Kafe

Artis Andi Soraya divonis bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Sri Sukaesih, pengunjung sebuah Kafe di Kemang, Jakarta, pada 9 Oktober 2008. Dia gagal mengendalikan amarahnya, sehingga harus merasakan tidur di balik jeruji besi setelah dijatuhi vonis hukuman 3 bulan penjara.
Dia sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Jakarta justru 'memperbaiki' putusan hukuman untuk Andi Soraya menjadi 3 bulan penjara dan masa percobaan 6 bulan.
Andi pun tidak berhenti untuk 'memperbaiki' namanya dengan melakukan upaya kasasi. Tapi akhirnya Mahkamah Agung (MA) menolak kasasinya, sehingga mantan pasangan Steve Imanuel itu harus menjalani hukuman sesuai vonis pengadilan.
Saat eksekusi, dia dianggap tidak kooperatif dan dijemput paksa di rumahnya. Saat upaya penjemputan banyak mengundang simpati, karena ibu dua anak itu berusaha agar anaknya yang masih balita tidak pernah tahu kalau ibunya dipenjara.
Sebagai artis Andi pun selalu tampil seksi dan rapi setiap menjalani sidang, begitupun saat proses eksekusi.

3. Diego Michiels Pukul Pengunjung Kafe

Artis Pesepakbola Diego Michiels ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Mef Paripurna yang terjadi di lantai basement Domain Bar & Club, Gedung Senayan City, Jakarta Selatan. Keributan terjadi Kamis (8/11/2012) pada pukul 02.30 WIB dini hari.
Diego dijemput paksa pada Jumat (9/11), dan pada Sabtu (10/11) bersama empat orang temannya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Namun dalam proses persidangan Diego mengajukan penangguhan penahanan. Status Diego selanjutnya menjadi tahanan kota sejak ditetapkan dalam sidang Senin (25/2) sampai 20 Maret 2013. Namun apabila Diego mangkir dalam sidang selanjutnya, penangguhan terhadap dirinya akan dicabut
Atas pemukulan itu, Diego didakwa dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan dakwaan 7 tahun penjara.
Pada sidang Kamis (28/2/2013), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Diego hukuman 6 bulan penjara. Namun pada sidang vonis Kamis (7/3) hakim menjatuhkan hukuman 3 bulan 20 hari. Setelah potong tahanan Diegopun langsung bebas.

4. Eza Gionino Aniaya Ardina Rasti
Eza Gionino diduga melakukan penganiayaan pada Ardina Rasti, yang saat itu masih menjadi pacarnya. Namun laporan ke polisi baru dilakukan oleh Rastipada 30 Oktober 2012, setelah mereka bubaran.
Rasti mengaku dua kali mengalami tindak kekerasan dari Eza, yakni pada Juli 2011 dan Juni 2012. Pada kejadian pertama, Eza memukul wajah Rasti hingga jatuh tersungkur. Eza semakin marah dan tidak menguasai diri, dengan menendang Rastiberkali-kali sampai pingsan.
Kekerasan yang kedua, Rasti mendapat tamparan dan ditoyor kepalanya, dibenturkan ke benda-benda keras. Rasti masih pergi ke lokasi syuting, sebelum kemudian ke rumah sakit. Rastimenderita lebam di pipi kiri, benturan di kepala, di ubun-ubunnya benjol dan luka di kaki kena pecahan kaca.
Semula Eza tidak ditahan. Selama proses BAP dia masih bisa menjalankan pekerjaannya sebagai artis. Namun seiring waktu, pihak Rastiterus mencari dukungan ke sejumlah pihak, termasuk Komnas Perlindungan Perempuan.
Eza akhirnya ditahan setelah ditemukan bukti baru. Dia ditahan pada 30 Januari 2013. Kini kasus mereka masih berjalan.

5. Nikita Mirzani Hajar Pengunjung Kafe

Artis Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan atas Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie di Rooftop Cafe, Kemang pada 5 September 2012.
Nikita memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 16 Oktober, dan keesokan harinya Rabu, 17 Oktober pukul 14.30 WIB, bintang film Nenek Gayung itu langsung ditahan di Rutan Krimumsus Polda Metro Jaya, Jakarta.
Polisi juga menetapkan sahabat Nikita Mirzani, Army Angelia sebagai tersangka. Diduga mereka melakukan penganiayaan bersama-sama, namun polisi tidak menahan Army.
Kini kasus mereka masih dalam proses persidangan.

6. Julia Perez Hajar Dewi Perssik

Selasa (11/10/2012), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis pada Julia Perez atas kasus pertikaiannya dengan dengan Dewi Perssik saat syuting film Arwah Goyang Karawang (Arwah Goyang Jupe-Depe).
Jupe, demikian biasa dipanggil, dinyatakan bersalah atas tindak pidana penganiayaan ringan pada lawan mainnya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dan dijatuhi vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
Namun JPU kemudian melakukan upaya banding, dan memenangkannya. Julia Perez pun harus menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.
Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan eksekusi dua kali kepada Julia Perez. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan, dan Jupedinyatakan sebagai buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
Julia Perez akhirnya ditangkap di Bilangan Cibubur, Timur. Hal itu pada Senin (18/3) malam. Dia langsung dijebloskan ke penjara untuk menjalankan masa hukumannya tiga bulan.